Peran fintek di dunia pendidikan dan wirausaha

Peranan fintek didunia pendidikan dan wirausaha 


Setelah mengikuti acara kegiatan live tadi siang  19 September 2019 jam 09.00-12.00 WIB,acara fintektok #9 yang diselenggarakan oleh fintekmedia ,Acara yang di hadiri oleh 502 peserta dari UMKM dan para mahasiswa 
Turut hadir beberapa Fintech dan industri di bidang keuangan antara lain dari Modal Antara, Kredito,
Acaranya  membahas tentang Peranan Fintektok dalam Dunia Pendidikan dan Wirausaha dengan narasumber : 


1. Bp. Agus Satory. SH.MH dosen Fakultas Hukum universitaspakuan
2. Bp. Anis Radianis CEO
3. Ibu Mariam F. Barata Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kemkominfo
4. Bp.Wisnu Saputra sebagai Manager Digital Sales dan Marketing Cashwagon. 
5. Bp. Entjik S. Djafar ketua Edukasi, Riset dan literasi.

Peran fintech di dunia pendidikan dan wirausaha. 
Tidak di pungkiri peranan fintech semakin hari bisa di bilang maju pesat, semakin canggih  dan juga menawarkan begitu kemudahan buat para konsumen. 
Memberi kemudahan bagi pegunananya.

Dalam kesempatan kali ini, acara  di selenggarakan di universitas pakuan dan di hadiri oleh mahasiswa  mereka antusias ingin mengetahuai lebih dalam lagi tentang peranan fintek di dunia pendidikan dan wirausaha . Tepat sekali mengajakan mahasiswa dan mahasiswi mengetahui lebih detail lagi peranan fintech untuk wirausaha agar mereka nantinya bisa menciptakan lapangan pekerjaan untuk orang banyak dan dirinya. 
Di jaman era milenial ini, tidak lah mudah mendapatkan pekerjaan, untuk itu sebagai kaum muda kita bisa peluang seperti wirausaha. Membuat lapangan pekerjaan untuk dirinya sendiri dan orang banyak, saat kita ada kemauan untuk berwirausaha seperti pepatahan asal ada niat situ pasti ada jalan.  Asalkan kita tahu secara detailnya prosuder dan tahap tahapannya  untuk mencari modal usaha.  
Pemerintah mencatat, jumlah penyaluran pembiayaan dari industri fintech mencapai 44 Triliun Rupiah. 

Peserta yang hadir dalam acara fintektok#9



Fintek adalah sebuah sebutan yang disingkat dari kata ‘financial’ dan ‘technology’, di mana artinya adalah sebuah inovasi di dalam bidang jasa keuangan

Masyarakat Indonesia telah menikmati layanan financial technology sejak tahun 1980-an. Pada masa itu, salah satu solusi yang ditawarkan oleh jasa fintek adalah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang menghadirkan jasa perbankan inti kepada masyarakat selama 24 jam, tanpa harus datang langsung ke cabang bank.

Kini fintech berkembang lebih banyak manfaat danlebih berkembang ,juga memudahkan kita dalam segala urusan financial banyak manfaat yg kita dapat dari fintek dan tidak terlebih dari itu ada juga resikonya ,maka dari itu kita harus cermat dalam pengunannya. Dan memalah memilih 

Lebih mudah dan praktis
Bapak Entjik.S. Djafar ketua Edukasi, Riset dan literasi menjelaskan bahwa:
Financial Technologi (Fintech) adalah pembayaran atau peminjaman uang secara online berbasis teknologi.
Fintech secara umum terbagi menjadi 2 bagian yaitu,
1. Fintech Payment diawasi oleh Bank Indonesia. Contoh dari Fintech Payment adalah pembayaran tol melalu e-money.
2. Fintech Lending diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Contoh dari Fintech lending adalah layanan peminjaman uang seperti kredit online.

Fintech  terbagi menjadi 2 hal yaitu fintech lending ilegal dan  fintech lending legal. Kalian harus tahu karena kalau kita salah -salah bisa berakibat fatal untuk diri kita jadi kenali lah.  

Fintech Lending Ilegal
1. Tidak memiliki izin resmi
2. Tidak ada identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
3. Pemberian pinjaman sangat mudah
4. Informasi bunga atau biaya pinjaman dan denda tidak jelas
5. Bunga atau biaya pinjaman tidak terbatas
6. Total pengembalian (termasuk denda) tidak terbatas
7. Penagihan tidak ada batas waktu
8. Akses ke seluruh data yang ada di ponsel
9. Ancaman teror kekerasan, penghinaan, pencemaran nama baik, menyebarkan foto atau video pribadi
10. Tidak ada layanan pengaduan.

Fintech Lending Legal 
1. Terdaftar dan diawasi OJK
2. Identitas pengurus dan alamat kantor jelas
3. Pemberian pinjaman diseleksi ketat
4. Informasi biaya pinjaman dan denda transparan
5. Total biaya pinjaman atau bunga 0,05% sampai dengan 0,8% per hari
6. Maksimum pengembalian (termasuk denda) 100% dari pinjaman pokok. Contohnya, bila pinjam Rp1 juta, maka maksimum jumlah yang dikembalikan adalah Rp2 juta.
7. Penagihan maksimum 90 hari
8. Akses hanya kamera, mikrofon, dan lokasi. Dilarang akses kontak, berkas gambar, dan informasi pribadi dari ponsel peminjam
9. Risiko peminjam yang tidak melunasi setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil). Pusdafil memuat informasi mengenai pinjaman bermasalah dari pengguna dengan pinjaman bermasalah pada penyelenggara fintech lending yang telah terdaftar atau berizin di OJK.
10. Memiliki layanan pengaduan konsumen.

Sosialiasi yg kedua adalah Ibu Mariam F. Barata Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kemkominfo. 
Dengan kemunculan fintech  ini, Pemerintah dan Bank Indonesia berharap, Fintech mampu mengembangkan inklusi keuangan di Indonesia. Mengingat Indonesia memiliki pasar yang sangat berkembang dan terbuka di era Melenial  ini. Adapun peran Fintech dalam inklusi keuangan meliputi : 
1. Mempermudah transaksi
2. Fasilitasi keuangan publik 
3. Mengurangi Irresponsible Finance
Seperti kita tahu, banyakan sekali tumbuh UKM atau online shop.
Dengan adanya Fintech, bisa membantu memberikan pinjaman uang untuk menambah modal usaha para UKM atau online shop dan juga E-commerce Indonesia yang ada diatasnya Start-up adalah Gojek,Buka Lapak, Traveloka,  Tokopedia dan ecommerce lainnya 
Dalam transaksi  online maupun pinjaman online, dasar hukumnya adalah UU ITE no 11 tahun 2008.
Pelanggaran dari UU ITE yang sering terjadi adalah penipuan online, yang sering sekali menyalahgunakan data pribadi konsumen.
Untuk itu, mengenai perlindungan data pribadi, di buatkan RUU Perlindungan Data Pribadi oleh kominfo,Dijelaskan oleh beliau secara jelas dan detail. 



Diwakilkan oleh bapak Wisnu Saputra sebagai Manager Digital Sales dan Marketing.
Beliau mengenalkan tentang apa itu Cashwagon lebih detail lagi.  
Cashwagon merupakan Fintech P2P lending legal yang mempertemukan pendana dan peminjam dana secara online dengan proses cepat, mudah dengan waktu pencairan yang cepat, kurang lebih 40 menit sampai 1 jam. Platform Cashwagon terdaftar dan di awasi oleh OJK. sudah ada 127 fintech legal yg terdaftar di ojk.
Untuk mengajukan pinjaman ke cashwagon, cukup dengan mendownload aplikasi, lalu melakukan registrasi. Setelah melakukan registrasi, diharapkan menunggu sebentar untuk disetujui datanya oleh Cashwgon. Jika peminjaman disetujui, maka dana akan langsung diberikan kepada peminjam.
Bunga pinjaman hanya 0,8% tanpa adanya agunan.
Untuk informasi lebih lanjut kamu bisa website cashwagon https://p2p.cashwagon.id
Dan juga instagram cashwagon

Cashwagon

Sebagai penutupan akhir materi penjelasan oleh Bp. Anis Radianis Ceo fineoz 
Fineoz merupakan industri inovatif AI atau Artificial Intelligence.
AI merupakan istilah untuk memanusiakan robot atau membuat robot seperti manusia.AI dibuat untuk mengembangkan kecerdasan robot yang melebihi manusia.Dengan adanya AI dapat mengurangi keterlambatan dalam pemrosesan data kreditor.
Dan mempermudah menjadi lebih praktis dan mudah, tahap pengajuan tidak memakan waktu lama.  

Banyak hal materi yang saya dapat dari 4 narasumber kita dan juga peranan fintech dalam dunia pendidikan dan wirausaha.  Sampai bertemu di fintektok#10.

Komentar

  1. Aku tetep aja mbak, kalau masalah pinjaman online tetep takut dan gak berani. Hehe

    BalasHapus
  2. Untung cashwagon udah ada dalam pengawasan OJK ya, jadi lebih terjamin keamanannya kak

    BalasHapus
  3. Narasumber yang hadir, semoga dapat menjawab pertanyaan masyarakat selama ini.

    BalasHapus
  4. Kece ya talkshownya memanfaatkan teknologi, jd walaupun tidak bisa hadir, tp dpt ilmunya jg via live IG & FB

    BalasHapus
  5. Narasumbernya berbobot sesuai dengan sosialisasi yang dia berikan untuk masyarakat tentang financial technologi seperti :
    1. Bp. Anis Radianis CEO
    2. Ibu Mariam F. Barata Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kemkominfo
    3. Bp.Wisnu Saputra sebagai Manager Digital Sales dan Marketing Cashwagon.
    4. Bp. Entjik S. Djafar ketua Edukasi, Riset dan literasi.

    BalasHapus
  6. Kapan ya Fintektok di adakan di Jakarta? Pengen ikutan live nya juga, pasti banyak peminatnya..

    BalasHapus
  7. Zaman sekarang kemudahan dalam bertransaksi emang ga bisa dipungkiri ya, mau pinjam uang pun mudah dan prosesnya cepat.

    BalasHapus
  8. Peranan fintech semakin mempermudah kita untuk bertransaksi tanpa uang cash ya

    BalasHapus
  9. Aku baru tahu nih fintech bisa merambah manfaatnya ke semua bidang, ternyata dapat berpengaruh juga ya dalam dunia pendidikan.

    BalasHapus
  10. baru tau soal fintech ini dan ternyata bermanfaat banget ya.

    BalasHapus
  11. Perkembangan zaman yang serba digital juga menuntut kita untuk mengikutinya ya, termasuk dalam urusan finansial. yang pasti, kudu jeli supaya tetap aman

    BalasHapus
  12. Skrg mau pinjam duit jd gampang ya mbk semenjak ada fintech.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer